DPD PKS Pringsewu membantah partai sebagai pendiri Koperasi
Serba Usaah (KSU) Berkah Mandiri yang beroperasional di wilayah
kabupaten Pringsewu.
"Kami tidak ada hubunganya soal Koperasi Berkah Mandiri dan tidak mempunyai sangkut paut soal koperasi," Ujar Zunianto ketua DPD PKS Pringsewu, saat menghubungi Lampost.co, Senin (15/6/2015)
Zunianto mengatakan, informasi yang berkembang ditengah masyarakat tentang pendirian KSU Berkah Mandiri di Pringsewu dikaitkan dengan partai, yakni PKS Pringsewu. "Sekalilagi kami tidak memiliki hubungan apalagi mendirikan koperasi di wilayah kabupaten Pringsewu, termasuk menjadi pengagas berdirinya koperasi itu," kata anggota DPRD Pringsewu asal PKS.
Zunianto mengatakan, kami tidak mendirikan koperasi yang bernama Berkah Mandiri, memang diakui ada beberapa kader partai yang masuk menjadi pengurus koperasi tersebut dan mereka sudah dikeluarkan dari partai.
"Sesuai dengan undang-undang partai politik dilarang memiliki lembaga usaha, bahkan kami sudah menonaktifkan kader yang terlibat di koperasi tersebut dari kepengurusan di DPD PKS Pringsewu sesuai dengan SK DPW Lampung nomor 18/SKEP/AH-PKS/1436 tersebut telah kami sampaikan ke kantor kesbangpol kabupaten Prinsewu tanggal 20 Mei 2015, ujar Zunianto.
"Kami tidak ada hubunganya soal Koperasi Berkah Mandiri dan tidak mempunyai sangkut paut soal koperasi," Ujar Zunianto ketua DPD PKS Pringsewu, saat menghubungi Lampost.co, Senin (15/6/2015)
Zunianto mengatakan, informasi yang berkembang ditengah masyarakat tentang pendirian KSU Berkah Mandiri di Pringsewu dikaitkan dengan partai, yakni PKS Pringsewu. "Sekalilagi kami tidak memiliki hubungan apalagi mendirikan koperasi di wilayah kabupaten Pringsewu, termasuk menjadi pengagas berdirinya koperasi itu," kata anggota DPRD Pringsewu asal PKS.
Zunianto mengatakan, kami tidak mendirikan koperasi yang bernama Berkah Mandiri, memang diakui ada beberapa kader partai yang masuk menjadi pengurus koperasi tersebut dan mereka sudah dikeluarkan dari partai.
"Sesuai dengan undang-undang partai politik dilarang memiliki lembaga usaha, bahkan kami sudah menonaktifkan kader yang terlibat di koperasi tersebut dari kepengurusan di DPD PKS Pringsewu sesuai dengan SK DPW Lampung nomor 18/SKEP/AH-PKS/1436 tersebut telah kami sampaikan ke kantor kesbangpol kabupaten Prinsewu tanggal 20 Mei 2015, ujar Zunianto.
0 Komentar untuk "WOW!! PKS PRINGSEWU BANTAH MENDIRIKAN KSU BERKAH MANDIRI"