YA MAS MBAK ,,ya kalau mau investasi ya monggo2 aja,, tp dicari tau dulu asal usul koperasi,, dan jaman teknologi semakin maju,, browsing2 lah ,, kalau sudah gini gima na,, nuntut yang dituntut kabur,, ketangkep cuma 4 tahun, abis itu utang lunas,, yaudah simak aja beritanya,, lengkap dengan hukumanya ni,,John :D
Maryadi, pengelola Koperasi Berkah Mandiri 24 di Cinere , Depok, Jawa
Barat, yang digugat karena menggelapkan uang nasabah, telah dijadikan
tersangka oleh polisi
Menurut Kapolsek Limo, Komisaris Polisi Sujanto, Maryadi ditetapkan
tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari Heni
Adriana salah seorang nasabah yang uangnya digelapkan sebesar 200 juta.
"Ada indikasi kuat yang bersangkutan melakukan penggelapan," ujar Sujanto saat ditemui di Mapolsek Limo, Senin (4/3/2013).
\
Sujanto mengatakan dengan pertimbangan tertentu, saat ini yang
bersangkutan belum ditahan oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya
adalah untuk memberikan kesempatan kepada tersangka untuk mengembalikan
uang nasabah.
Ditambahkan, tersangka kooperatif selama pemeriksaan. Yang
bersangkutan memiliki niat baik untuk mengusahakan pengembalian uang.
"Yang bersangkutan menyebut akan mengupayakan pengembalian uang,"
imbuhnya.
Namun, Sujanto menambahkan jika dalam waktu tertentu pengembalian
tersebut tidak dilaksanakan, pihaknya akan segera melakukan tindak tegas
kepada yang bersangkutan.
Tersangka sendiri dijadikan tersangka dengan ancaman dijerat pasal
378 jo 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman lebih dari 4
tahun penjara.
0 Komentar untuk "HEBOH !! TERNYATA KOPERASI BERKAH MANDIRI JUGA MENGALAMI KASUS PENIPUAN DI DEPOK"